Pks Minta Pemerintah Kolaborasi Tindak Biro Pmi Ilegal Lintas Negara

Jakarta –
Anggota dewan perwakilan rakyat dari PKS Netty Prasetiyani menyinari soal pekerja migran Indonesia (PMI) yg berangkat secara ilegal atau unprocedural. Dia menyebut perlu ada kerja sama antara Indonesia dengan negara tujuan untuk memberantas PMI ilegal.
“Kerja Sama Internasional mesti selalu dibangun. Jalin kerja sama dengan negara tujuan buat menindak biro ilegal lintas negara,” kata Netty terhadap wartawan, Jumat (27/12/2024).
“Pemerintah juga mesti memperluas kerja sama dengan negara-negara tujuan PMI lewat mekanisme G-to-G. Prosedur ini terbukti lebih aman, transparan, dan menghemat keterlibatan biro ilegal. Fokus pada sektor-sektor yang memerlukan tenaga kerja cekatan dari Indonesia, menyerupai perawat, pekerja konstruksi, dan bidang jasa lainnya,” ujarnya.
Saat ini, Indonesia sudah menjalankan dua koordinasi dengan negara yang lain di bidang pekerja migran menyerupai dengan Australia, Singapura, maupun Brunei Darussalam.
“Sudah dikerjakan, hanya perlu selalu dijajaki dan diperluas mudah-mudahan kesempatan bagi skilled labor kian besar, perlindungannya juga kian baik,” katanya.
Anggota Komisi IX dewan perwakilan rakyat RI itu menyebut, maraknya pekerja migran ilegal di Indonesia membuktikan adanya celah besar pada tata cara tunjangan pekerja migran.
“Fakta bahwa 95 persen problem berasal dari PMI yang berangkat tidak lewat jalur resmi menyediakan perlunya langkah sistemik dan komprehensif untuk menanggulangi akar problem ini,” kata Netty, Jumat (27/12/2024).
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI/BP2MI) mesti memperkuat tata cara pengawasan. BP2MI dan forum yang lain menyerupai Imigrasi, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu kerja sama buat memantau jalur-jalur keberangkatan ilegal.
“Selain itu, berikan eksekusi berat buat individu atau golongan yang menjadi calo atau biro PMI non prosedural. Lakukan operasi penindakan bersiklus terhadap sindikat jual beli manusia,” ujarnya.
Pemerintah diminta untuk memajukan aktivitas edukasi terhadap penduduk di kawasan kantong-kantong PMI. Perlu disampaikan pentingnya mengikuti mekanisme secara resmi.
“Libatkan tokoh penduduk dan organisasi setempat bagi menyodorkan pesan ini. Ekspansi susukan layanan BP2MI, tergolong di daerah-daerah terpencil juga mesti ditingkatkan. Permudah proses keberangkatan buat PMI yg ingin memakai jalur resmi,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap banyak problem eksploitasi hingga jual beli insan dialami oleh PMI yg berangkat unprocedural. Kasus PMI yg bermasalah, 95 persennya berasal dari PMI unprocedural.
“Kalau menurut data yang kita lihat, rata-rata yg kena problem itu yg tidak prosedural 90-95% itu yg kena eksploitasi, kena macem-macem itu, perlakuan tak adil, human trafficking itu rata-rata unprocedural,” kata Abdul Kadir Karding terhadap wartawan seusai mendatangi Shelter PMI Tangerang, Kamis (26/12).
Dia menyampaikan, PMI berangkat unprocedural itu kerap mendapat problem menyerupai jual beli orang hingga korban kekerasan. Untuk itu beliau menyarankan gampang-mudahan yang akan jadi PMI bagi berangkat secara legal gampang-mudahan sanggup terpantau pemerintah.
“Oleh sebab itu kesimpulannya, sepanjang beliau prosedural, terlebih punya skill, insyaallah aman,” jelasnya.
Simak Video Cerita Korban Calo PMI Ilegal: Diimingi Kerja Bergaji 1.200 Dirham
netty prasetiyanipekerja migranHoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya