Pemprov Bali Beri Bantuan Keuangan Rp 84 Miliar Ke Pemkab Karangasem

Denpasar –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menampilkan pemberian keuangan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem sebesar Rp 84 miliar. Bantuan tersebut tertulis dalam surat Sekretariat Daerah nomor B.13.900/7356/PADFE/BPKAD mengenai Bantuan Keuangan Provinsi terhadap Kabupaten Karangasem TA 2023.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra pada 20 September 2023 yang ditujukan terhadap Bupati Karangasem.
Baca juga: Pemkab Klungkung Dapat BKK Rp 72 M dari Badung, Dipakai Beli Mobil Damkar |
“Alokasi pemberian keuangan yang dianggarkan terhadap Kabupaten Karangasem sebesar Rp 84 miliar,” tulis Indra dalam surat tersebut, dilihat detikBali, Kamis (28/9/2023).
Indra merinci alokasi dana tersebut akan ditujukan ke mana saja. Salah satunya, untuk ongkos infrastruktur sebesar Rp 60 miliar.
“Bantuan Keuangan Infrastruktur sebagaimana angka 1 karakter h di atas sebesar Rp 60 miliar, sudah berkontrak sebesar Rp 53 miliar dengan rincian realisasi selaku berikut. Realisasi SP2D sebesar Rp 9,4 miliar dan proses SPM sebesar Rp 8,9 miliar,” rincinya.
Adapun alokasi dana yang lain selaku berikut:
1. Sharing PBI Daerah sebesar Rp 19,6 miliar
2. Sharing JKN KBS Plus sebesar Rp 50 juta
3. Bantuan Keuangan untuk Subak dan Subak Abian sebesar Rp 230 juta
4. Bantuan Keuangan dalam rangka Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali sebesar Rp 500 juta
5. Bantuan Keuangan untuk Tim Penggerak PKK sebesar Rp 950 juta
6. Bantuan Keuangan untuk Pengendalian Penduduk Pendatang sebesar Rp 500 juta
7. Bantuan Keuangan untuk Penyelenggaraan Akses Free Wifi sebesar Rp 2,1 miliar
8. Bantuan Keuangan Infrastruktur sebesar Rp 60 miliar
Indra melanjutkan bila acara yang sudah berkontrak tetapi sisa kontraknya belum direalisasikan, pembayaran akan ditangguhkan dan dialokasikan kembali pada Tahun Anggaran 2024.
Kepala Pelaksana harian (Plh) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Provinsi Bali Wayan Serinah membenarkan hal tersebut.
“Kan suratnya itu dari Pak Sekda, bila Pak Sekda sudah niscaya benar,” ucapnya dikala dikonfirmasi, Kamis.
Namun, ia enggan menjawab terkait beberapa alokasi dana yang dinilai besar. Ia menyarankan agar menanyakan eksklusif terhadap Sekda Dewa Made Indra atau BPKAD Kabupaten Karangasem.

Video: Bali Bakal Larang Air Kemasan Plastik, Wajib Pakai Tumbler
Video: Bali Bakal Larang Air Kemasan Plastik, Wajib Pakai Tumbler
pemprov balipemkab karangasembantuan keuanganbantuan keuangan pemprov bali