Politik Peristiwa

KPK Menetapkan Sekjen DPR Dan 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Rumah Jabatan

Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)

JakartaBeritaMasaKini– KPK sudah pastikan tujuh orang selaku tersangka dalam kendala praduga korupsi terkait peralatan pada rumah jabatan anggota dewan perwakilan rakyat tahun budget 2020. Salah satu yang dijerat selaku tersangka yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) dewan perwakilan rakyat RI Indra Iskandar.

“Untuk tersangka 7 orang yakni Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” kata Ketua Komisi Pemberantas Korupsi Setyo Budiyanto, terhadap wartawan, Jumat (7/3/2025).

Namun belum dirincikan Setyo siapa enam orang tersangka lainnya. Setyo menerangkan para tersangka itu belum ditahan alasannya yakni pihaknya masih menanti perkiraan kerugian keuangan negara.

“Tersangka belum ditahan, masih menanti perkiraan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” sebutnya.

 

Baca juga: 7 Penumpang Yang Dievakuasi Dari Pesawat Airfast Tidak Alami Cedera Serius

 

Sebagai informasi, Komisi Pemberantas Korupsi sedang melakukan penyidikan kendala praduga korupsi terkait peralatan pada rumah jabatan anggota dewan perwakilan rakyat tahun budget 2020. KPK menyampaikan ada praduga markup harga pada kendala ini.

 

“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK di saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

Alexander belum menerangkan secara rincian berapa total budget yang digelembungkan. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu disangka dibentuk lebih mahal dibanding harga pasar.

Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kendala ini disangka meraih puluhan miliar rupiah.

Sekjen dewan perwakilan rakyat Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan melawan KPK dalam kendala ini. Namun ia mencabut somasi praperadilan itu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *