Dugaan Manipulasi Pembukuan Keuangan Oleh Founder Efishery Terungkap

Jakarta –
Kasus perusahaan teknologi akuakultur eFishery terkait praduga manipulasi pembukuan keuangan yang melibatkan Co Founder dan mantan CEO, Gibran Huzaifah masih menjadi perhatian publik.
Terbaru, menurut hasil pemeriksaan yang dilakukan FTI Consulting, Gibran disangka sudah melakukan pemalsuan pembukuan keuangan tahun 2018 untuk tujuan internal dan eksternal perusahaan. Hal ini memiliki arti pemalsuan sudah dilakukan jauh sebelum perusahaan mendapat pendanaan Series D pada 2023.
Manipulasi pembukuan keuangan ini dilakukan dengan menghasilkan dua model laporan yang berbeda: satu untuk penggunaan internal dan satu lagi untuk pihak eksternal, tergolong dewan direksi, pemegang saham, bank, dan auditor.
Adapun pembukuan keuangan eksternal periode 2021 sampai 2023, yang sudah dimanipulasi tersebut, diserahkan terhadap auditor, yakni Crowe, Grant Thornton, dan PwC. Gibran juga dikenali menyediakan surat pernyataan administrasi terhadap auditor yang menyatakan laporan eksternal tersebut yakni ‘benar dan wajar’, walaupun kenyataannya sudah dimanipulasi.
Baca juga: Di Bawah Kepemimpinan Baru, eFishery Pastikan Tidak Punya Utang Bank |
Libatkan Karyawan dalam Manipulasi Laporan Keuangan
Tidak bergerak sendirian, hasil pemeriksaan menampilkan bahwa Gibran turut melibatkan beberapa karyawan, tergolong Vice President Corporate Finance dan Investor Relations berinisial AHR serta K Senior Vice President untuk eShrimp berinisial KDV. AHR mulai terlibat dalam pemalsuan pembukuan keuangan sejak Agustus 2020, setelah diangkat selaku kepala keuangan perusahaan.
Dalam proses manipulasi, Gibran menyediakan angka pendapatan bulanan dan keuntungan kotor yang sudah digelembungkan terhadap AHR untuk dicantumkan dalam pembukuan keuangan eksternal. Tim keuangan kemudian diminta menyesuaikan jurnal akuntansi dengan angka yang sudah dimanipulasi.
Tak cuma AHR dan KDV, Gibran juga melibatkan WK, yang bergabung pada Desember 2021 selaku Head of Corporate Planning. WK melapor pribadi terhadap AHR dan diminta untuk memutuskan pembukuan keuangan eksternal tetap merefleksikan angka-angka yang sudah dimanipulasi.
Draf laporan setebal 52 halaman yang dijalankan FTI Consulting juga menampilkan bahwa Gibran juga menggandakan dokumen secara langsung. AHR juga pernah melaporkan tim keuangan yang menolak untuk menggandakan dokumen terhadap Gibran, yang berujung Gibran meminta mereka untuk menuruti arahan.
Baca juga: Berkenalan dengan Interim CEO eFishery, Diaspora yang Kembali ke RI |
Dampak Manipulasi pada Penggalangan Dana & Bonus Kinerja
Selain untuk kebutuhan penggalangan dana dan audit, pembukuan keuangan yang sudah dimanipulasi juga digunakan selaku dasar untuk menjumlah bonus kinerja. Meskipun perusahaan tidak menjangkau keuntungan pada tahun 2022 dan 2024, pembukuan keuangan tersebut mencatatkan pembayaran nyaris USD 3 juta dalam bentuk bonus kinerja.
Perusahaan juga menyediakan bonus sebesar USD 1,3 juta untuk kesuksesan putaran penggalangan dana yang tidak tercatat dalam laporan. Bonus ini dibagikan terhadap beberapa pihak. Secara rinci, 50% dari jumlah diberikan terhadap AHR, 40% diberikan terhadap K, dan sisanya 10% dibagikan terhadap tim corporate planning di bawah WK.
Investigasi Lanjutan
Hingga ketika ini, FTI Consulting masih melanjutkan pemeriksaan untuk menyelediki kemungkinan kebocoran dana yang terjadi selama putaran pendanaan Series D.
FTI Consulting juga tengah menyelediki saldo eFishery untuk menyeleksi seberapa besar dana yang mungkin sudah disedot dari kas perusahaan lewat transaksi fiktif.
Simak juga video: Saat Wamen BUMN Buka Laporan Keuangan Waskita-WIKA Tak Sesuai Kenyataan