Berita Ekonomi Bisnis

Catat! Ini Beliau Daftar Barang-Barang Bebas Ppn

Prabowo dan Sri Mulyani (Isal/)
Foto: Prabowo dan Sri Mulyani (Isal/)

Jakarta

Pemerintah resmi memaksimalkan PPN menjadi 12 persen dan akan berlaku pada permulaan tahun 2025. PPN 12 persen ini bakal diberlakukan untuk barang-barang glamor yang sebelumnya telah mengeluarkan duit Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan barang yang tidak masuk klasifikasi glamor tidak mengalami peningkatan PPN. Barang-barang yang sebelumnya dikenakan PPN 11 persen maka tetap bayar PPN 11 persen, sementara yang sebelumya dibebaskan PPN akan tetap tidak mengeluarkan duit PPN.

“Seluruh barang dan jasa yang selama ini (bayar PPN) 11% tetap 11%, tidak ada peningkatan PPN untuk nyaris seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapat pengecualian adalah PPN nya 0% adalah tidak sama sekali mengeluarkan duit PPN,” terperinci Sri Mulyani dalam pertemuan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024) melansir detikFinance.

Baca juga: Zulhas Tegaskan Beras Premium Tak Kena PPN 12%

Barang yang tidak dikenakan PPN itu antara lain beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak dan hasil ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, padi-padian, ikan, udang, sampai rumput laut.

Selain itu, bebas PPN juga diberlakukan untuk tiket kereta, transportasi orang, jasa transportasi umum, jasa transportasi sungai dan penyeberangan, jasa distributor perjalanan, jasa pendidikan pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci, jasa kesehatan, pelayanan kesehatan medis milik pemerintah dan swasta.

Kemudian jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain menyerupai pembiayaan, kartu kredit, asuransi sampai reasuransi tetap mendapat akomodasi PPN 0 persen atau tidak mengeluarkan duit PPN.

Artikel Ini Sudah Tayang di detikFinance, Baca Selengkapnya di Sini.

Baca juga: Penasihat Khusus Presiden Pernah Tolak Usulan Kenaikan PPN

20D

Video Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN Makara 12%

20D

Video Presiden Prabowo Resmi Umumkan Kenaikan PPN Makara 12%


barang bebas ppnkenaikan ppnppn 12%barang mewahbarang dan jasappn 0%sri mulyani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *