Berita Ekonomi Bisnis

Rei Ntb Klaim Pembangunan Perumahan Di Lahan Sawah Sesuai Izin Pemerintah

Suasana perumahan di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB, yang dibangun di lahan sawah. (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Suasana perumahan di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, NTB, yg dibangun di lahan sawah. (Ahmad Viqi/detikBali)

Mataram

Real Estat Indonesia (REI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeklaim maraknya pembangunan perumahan di lahan pertanian di Lombok Barat sudah sesuai izin pemerintah daerah. Hal itu ditegaskan Ketua REI NTB, Heri Susanto, Kamis (2/1/2025).

Menurut Heri, pernyataan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, soal maraknya pembangunan perumahan di lahan sawah bukan barang gres di Pulau Lombok.

“Wamen duka sebab banyak lahan sawah jadi perumahan. Itu kan yg menghasilkan tata ruang itu kan pemerintah. Sementara pengembang mengikuti hukum pemerintah,” tegas Heri.

Baca juga: Fahri Hamzah Sedih Banyak Kontraktor Bangun Perumahan di Atas Sawah

Heri mengatakan pembangunan perumahan di kawasan penyangga Kota Mataram, seumpama di Kecamatan Labuapi, Gunungsari, dan Kediri tidak sanggup terelakkan. Karena ketiga kawasan itu menjadi penyangga pengembangan Kota Mataram.

“Kalau mau untuk rumah di gunung siapa yg mau? Artinya, pengembang menanti penyelesaian tata ruang dari pemerintah,” ujar Heri.

Heri juga merespon soal perihal Fahri Hamzah soal pembangunan rumah susun di Kota Mataram. Dari survei yang ditangani REI, banyak penduduk di NTB tertekan berat gempa 2018.

“Saya pikir itu ilham bagus, tetapi mesti lihat history. Lombok itu belum hilang dari kenangan orang soal gempa. Belum berani tinggal di rumah susun,” ungkap Heri.

Sejauh ini, Heri berujar, seluruh pengembang tak pernah menyampaikan permodalan terhadap kredit pemilik rumah (KPR). Sebab, modal pembangunan berasal perbankan.

“Jadi ada dua dilema yg mesti secepatnya diatasi. Pertama soal waktu kontrak pengajuan serta meminta perbankan memberi penyelesaian agar semua penduduk berpenghasilan rendah (MBR) pantas sanggup sumbangan di perbankan,” ujar Heri.

Selain itu, REI NTB juga mendesak pemerintahan Prabowo Subianto bagi secepatnya memutihkan pinjaman petani dan nelayan agar sanggup mengajukan perumahan subsidi demi suksesi agenda 3 juta rumah di NTB.

“Dari 10 MBR itu ada 6 tidak menyanggupi syarat pengajuan di perbankan. Ini juga menjadi dilema bagi kandidat KPR kami,” terperinci Heri.

Baca juga: 12.331 Ha Lahan di Lombok Barat Kaprikornus LP2B, Tak Boleh Dibangun Rumah-Industri

Sebelumnya, Wamen PKP, Fahri Hamzah, mengaku duka menyaksikan banyak sawah di Lombok Barat akan dibangun perumahan oleh pengembang. Hal itu disinyalir mulai berpengaruh pada swasembada beras.

“Saya melakukan mengelilingi untuk mengidentifikasi masalah-persoalan yg timbul dalam agenda pengadaan perumahan rakyat. Kita ingin ke depan rumah itu tambah murah. Tidak saja murah, tetapi menyanggupi kriteria selaku tempat yg pantas untuk segala masyarakat,” kata Fahri dikala berkunjung di Perumahan Nata Alam Mavila 3 di Desa Kuranji, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Jumat sore (27/12/2024).

20D

Video Rumah di Pondok Indah Diprotes Warga Gegara Kaprikornus Tempat Usaha

20D

Video Rumah di Pondok Latif Diprotes Warga Gegara Kaprikornus Tempat Usaha


pembangunan perumahanlahan sawahrei ntblombok baratperumahanntbnusa tenggara barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *